Pengacara Tertangkap Bawa Senpi-Sabu di Jakpus Positif Narkoba

14 hours ago 5

Pengacara Tertangkap Bawa Senpi-Sabu di Jakpus Positif Narkoba

Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Seorang pengacara berinisial S (31) ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat setelah kedapatan membawa senjata api (senpi) ilegal, membawa narkoba jenis sabu dan ganja, serta airsoft gun rakitan. S pun positif menggunakan narkoba.

“Hasil tes urine menunjukkan bahwa S positif mengonsumsi sabu (methamphetamine), ganja (THC), dan obat-obatan yang mengandung benzodiazepine,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Minggu (27/4/2025).

Adapun pelaku diciduk usai terlibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat 25 April 2025. Susatyo mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari laporan seorang sopir angkutan umum, yang mencurigai pelaku membawa senjata api.

"Anggota kami yang bertugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan satu pucuk pistol jenis Makarov kaliber 7.65 mm tanpa surat izin resmi yang diselipkan di tubuh pelaku," ujar dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menyebut, pihaknya menyita sejumlah barang bukti dari dalam mobil pelaku yakni 1 unit senjata laras panjang model MIMIS (Diana lokal), 1 unit airsoft gun rakitan jenis HS, 1 klip narkotika jenis sabu-sabu, 1 klip narkotika jenis ganja, 1 buah pipet, 7 tablet obat keras jenis Ranitidine HCl 150 mg.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|