Pemerintah dan Polri Pastikan Tindak Tegas Kendaraan Over Dimension dan Over Loadingamp;nbsp;

1 day ago 4

Pemerintah dan Polri Pastikan Tindak Tegas Kendaraan Over Dimension dan Over Loading 

Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan AHY bersama Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho (foto: dok isT)

JAKARTA - Pemerintah dan Polri memastikan menindak tegas kendaraan Over Dimension dan Over Loading. Hal tersebut telah menjadi komitmen bersama yang berlangsung sejak lama. 

Komitmen tersebut kembali ditekankan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menerima audiensi Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho bersama stakeholder terkait dalam upaya membahas penanganan kendaraan Over Dimension dan Over Loading.

Dalam kesempatan itu, Agus Suryo, mengatakan pihaknya bersama kementerian dan lembaga terkait terus berkoordinasi untuk menyusun dan menerapkan solusi yang menyeluruh, mulai dari penegakkan hukum hingga penguatan sistem pengawasan di lapangan.

“Kendaraan Over Dimension dan Over Loading bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa. Ini adalah masalah serius tentang kejahatan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas yang mengancam keselamatan masyarakat. Kecelakaan akibat kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan seringkali menelan korban jiwa yang tidak berdosa,” ujar Agus Suryo, Selasa (3/6/2025).

Disisi lain, dalam kesempatan ini, AHY juga menyoroti bahwa penindakan atas pelanggaran kendaraan Over dimension dan Over Loading tidak boleh hanya berhenti pada sopir di lapangan. Pemerintah akan memperluas cakupan tanggung jawab hingga ke pemilik kendaraan, pemilik barang, dan industri karoseri yang memodifikasi 

“Sudah saatnya ada ketegasan. Kita tidak bisa membiarkan pelanggaran ini terjadi terus-menerus. Pemerintah akan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, mulai dari hulu hingga hilir, ikut bertanggung jawab,” ujar AHY.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|