Feby Novalius
, Jurnalis-Senin, 28 Juli 2025 |21:59 WIB
Peluang pelaut Indonesia untuk bekerja di kapal-kapal internasional kian terbuka. (Foto: Okezone.com/PIS)
JAKARTA – Peluang pelaut Indonesia untuk bekerja di kapal-kapal internasional kian terbuka, Indonesia resmi menjalin kemitraan strategis dengan perusahaan pelayaran global asal Jerman melalui anak usahanya di Singapura. Kolaborasi ini sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam industri maritim global.
PT Pertamina International Shipping, lewat perusahaan afiliasinya PT Pertamina Marine Solutions (PMSol), resmi menjalin kemitraan strategis dengan perusahaan pelayaran ternama berskala global untuk penyediaan awak kapal (manning agency). Kerja sama ini bertujuan meningkatkan kapabilitas tenaga kerja pelaut Indonesia agar semakin kompetitif di pasar internasional.
PMSol menandatangani Manning Agent Agreement dan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Chemikalien Seetransport (CST) Singapore Pte Ltd, yang merupakan anak usaha Chemikalien Seetransport GmbH asal Jerman. Perusahaan global ini memiliki pengalaman selama 65 tahun dalam bisnis pengelolaan kapal dan layanan manajemen perkapalan.
“Kemitraan keduanya menandai langkah penting dalam memperkuat kapabilitas Indonesia di industri maritim internasional, khususnya dalam hal penyediaan tenaga kerja pelaut yang kompeten dan tersertifikasi secara global,” ujar Direktur PMSol Dian Prama Irfani, Senin (28/7/2025).
Dalam kerja sama ini, PMSol ditunjuk sebagai penyedia awak kapal untuk CST Singapore. Artinya, pelaut-pelaut Indonesia yang dikelola oleh PMSol berkesempatan mengikuti rekrutmen dan penempatan di kapal-kapal CST Singapore dan berlayar di laut internasional.
“Kolaborasi ini pastinya sangat menjanjikan untuk kedua belah pihak. Kami sangat mengapresiasi inisiatif PMSol untuk bekerja sama dan membuka pintu-pintu potensi kolaborasi lainnya lebih jauh,” ujar Managing Director CST Singapore, Capt. Maheswaran Muniandy.
Dengan kolaborasi ini, para pelaut Indonesia berkesempatan mengikuti proses seleksi berstandar internasional, pelatihan, serta pemenuhan standar tertentu sesuai regulasi yang berlaku.