Orang RI Tak Lagi Pakai LPG, Ini Cara Daftar Jargas Rumah Tangga (Foto: Kementerian ESDM)
JAKARTA - Pemerintah berupaya mengurangi ketergantungan impor LPG, salah satunya dengan proyek jaringan gas (jargas) rumah tangga. Upaya ini juga untuk menghemat anggaran subsidi. Tercatat, pada 2025, pemerintah telah menetapkan plafon subsidi gas LPG 3 kg sebesar Rp87,6 triliun.
Pemerintah juga telah memberi tugas kepada BUMN seperti PGN untuk memperluas jargas di berbagai kota. Untuk mendapatkan jargas rumah tangga, masyarakat bisa langsung mendaftar berlangganan jargas secara langsung.
"Kami membuka pendaftaran berlangganan jargas secara langsung untuk meningkatkan jumlah pelanggan jargas di sektor rumah tangga, khususnya di Bintaro," jelas Area Head PGN Tangerang Heny Purwati saat ditemui di Taman Jargas Nusantara 2025, Minggu (1/6/2025).
1. Cara Daftar Jargas
Masyaraat yang berminat berlangganan jargas, calon pelanggan cukup mengisi data diri seperti nama lengkap, nomor KTP, alamat yang ingin dialiri jargas, nomor handphone dan informasi lainnya.
Selanjutnya, PGN akan melakukan verifikasi dan administrasi atas data yang telah diisi oleh calon pelanggan. Masyarakat yang lokasi rumah berada di luar Bintaro, juga diperkenankan untuk mendaftar berlanggananan jargas on the spot di Taman Jargas. Nantinya, PGN akan melakukan verifikasi lebih lanjut terkait kesediaan jaringan pipa gas bumi terdekat.
“Setelah calon pelanggan mengisi data diri dan informasi lainnya, tugas kami selanjutnya adalah melakukan verifikasi dan evaluasi data. Apabila sudah memenuhi syarat, kami akan melakukan pembangunan infrastruktur gas bumi ke lokasi rumah calon pelanggan,” katanya.