KPK Sita Dokumen dari Eks Dirjen Binapenta Kemnaker

3 months ago 20

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 03 Juni 2025 |11:04 WIB

KPK Sita Dokumen dari Eks Dirjen Binapenta Kemnaker

KPK (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) 2020-2023, Suhartono (S) pada Senin 2 Juni 2025. Ia diperiksa terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker. 

Dari pemeriksaan tersebut, KPK menyita dokumen. "Saudara S hadir, penyidik melakukan penyitaan dokumen," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (3/6/2025). 

Namun, Budi enggan menjelaskan secara mendetail perihal apa dokumen yang disita itu. Sementara Suhartono mengaku hanya mendapat delapan pertanyaan selama pemeriksaan. 

"Cuma sekitar delapan (pertanyaan)," kata Suhartono seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Senin.

Ia mengaku, beberapa pertanyaan penyidik terkait penggeledahan sejumlah lokasi, termasuk kantor Kemnaker. Terkait statusnya dalam perkara ini, Suhartono enggan menjelaskan secara detail. 

"Tanyakan sama, tanyakan sama teman-teman KPK aja," ujarnya. 

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|