Ketua PP Tangsel Jadi DPO, Kuasai Lahan Parkir 8 Tahun Rugikan Negara Miliaran Rupiah amp;nbsp;

3 months ago 32

Ketua PP Tangsel Jadi DPO, Kuasai Lahan Parkir 8 Tahun Rugikan Negara Miliaran Rupiah  

Ilustrasi preman (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Polda Metro Jaya memburu Ketua Majelis Pimpinan Cabang Ormas Pemuda Pancasila (PP) Tangerang Selatan (Tangsel), MR. Saat ini, MR telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

MR diburu terkait penguasaan lahan parkir RSU Tangsel selama 8 tahun hingga merugikan negara Rp7 miliar. Dalam menguak kasus tersebut, polisi telah menangkap 30 preman.

"Kami sudah menetapkan tersangka terhadap Ketua PP Tangerang Selatan, saat ini masih dalam pengejaran, kami juga tetapkan sebagai DPO. Kami amankan juga 30 orang (anggota ormas PP)," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, Senin (26/5/2025).

Menurutnya, MR diduga terlibat kasus penguasaan lahan parkir RSU Tangsel yang mendapatkan jatah dari hasil kelola parkiran sejak 2017 silam. Preman berkedok ormas itu memungut parkir Rp3.000 untuk sepeda motor, sedangkan mobil Rp5.000. Keuntungan parkir itu dibagi-bagi ke anggota sampai ketua ormas.

"Pada tahun 2022 Pemda Tangerang Selatan telah memenangkan tender terhadap salah satu perusahaan untuk mengelola parkir tersebut. Namun, perusahaan pemenang tender tidak bisa mengelola parkir di RSU Tangerang karena dihalang-halangi, diintimidasi, bahkan selalu terjadi bentrokan," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita megapolitan lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|