Kejagung Respons Pengakuan Zarof Ricar Tertekan saat Diperiksa: Bingung Duit Rp920 Miliar dari Mana? (Foto : Okezone)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara atas pernyataan mantan pegawai Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar yang menyatakan tertekan dengan penyidik. Kejagung pun mempertanyakan bagian mana yang dari pemeriksaan yang merasa tertekan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar meminta Zarof merinci. Sebab Harli menilai bisa jadi Zarof tertekan lantaran diminta membuktikan temuan uang Rp920 miliar dan 51 kilogram emas oleh penyidik.
"Apakah dia tertekan misalnya, oh ini duit dari mana ya? (temuan Rp920 miliar dan 51 kg emas) sehingga dia merasa tertekan?" kata Harli kepada wartawan di Kantor Kejagung RI, Rabu (28/5/2025).
Sebab menurut Harli, dalam mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penyidik memang mempunyai kewajiban untuk mencari tahu asal muasal uang itu. Sehingga, pertanyaan penyidik menurutnya tak bisa dianggap sebagai tekanan.
"Karena itu kan kewajiban penyidik juga untuk menelusuri itu kan, sehingga dia merasa tertekan. Ya itu kan bukan bagian dari tekanan, itu yang harus dibuktikan," jelas Harli.
Kendati demikian, menurut Harli, Kejagung juga terbuka apabila ada penyidik yang melakukan ancaman terhadap Zarof. Zarof, kata dia, bisa menyampaikan hal tersebut di persidangan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita nasional lainnya