Gubernur Jakarta Pramono Anung (Foto: M Refi Sandi/Okezone)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung enggan menanggapi lebih dalam perihal lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta beberapa bulan terakhir. Menurutnya, Covid-19 menjadi kewenangan Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin (BGS).
"Covid-19 urusan Menteri Kesehatan," ucap Pramono di Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan mencatat lonjakan Covid-19 sejak Januari-Mei 2025 mencapai 38 kasus positif dengan puncak tertinggi terjadi pada Februari 2025. Sebagai bentuk kewaspadaan Dinkes DKI terus melakukan monitoring perkembangan dari Covid-19 di Jakarta.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes DKI Jakarta, Ovi Norfiana mengatakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan SE kewaspadaan menyikapi meningkatnya kembali kasus Covid-19 di beberapa negara seperti Singapura, Thailand, dan Hong Kong.
"Sebagai bentuk kewaspadaan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan terus melakukan monitoring rutin terhadap kasus Covid-19 di wilayah Jakarta," ujar Ovi, Rabu 4 Juni 2025.
"Berdasarkan data yang terhimpun dari berbagai laboratorium pemeriksa spesimen Covid-19 sejak 1 Januari-31 Mei 2025, tercatat sebanyak 38 kasus positif Covid-19, dengan puncak kasus terjadi pada bulan Januari sebanyak 25 kasus lalu Februari 2 kasus, Maret 1 kasus, April 4 kasus, dan Mei 6 kasus. Dan tidak ada kematian yang dilaporkan akibat Covid-19 selama periode tersebut. Tidak ditemukan adanya tren peningkatan signifikan kasus positif Covid-19 di Jakarta," imbuhnya.