Jokowi Disodori 45 Pertanyaan, Ijazah SMA dan S1 Disita Penyidik Polda Metro
Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) diperiksa di Mapolresta Solo/Foto: Dokumen Polisi
SOLO – Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), selesai menjalani pemeriksaan sebagai pelapor atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu di Mapolresta Solo. Jokowi diperiksa selama sekitar 3 jam dan diajukan 45 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Jokowi menjalani pemeriksaan, Rabu (23/7/2025), mulai pukul 10.10 WIB hingga pukul 13.10 WIB. Saat keluar dari Mapolresta Solo, Jokowi tampak tenang dan sempat memberikan keterangan kepada wartawan yang telah menunggu di pintu utama Mapolresta Solo.
“Tadi pemeriksaan oleh penyidik, ada 45 pertanyaan. Sebanyak 35 pertanyaan yang lalu tapi direview kembali. Yang baru 10 pertanyaan,” kata Jokowi.
Semua pertanyaan penyidik dijawab Jokowi sesuai apa yang diketahui dan terjadi. Sedangkan pertanyaan baru yang diajukan antara lain mengenai apakah kenal dengan Dian Sandi, kapan pernah bertemu, dan apakah dirinya yang meminta untuk memposting ijazah.
“Semua saya jawab. Saya bertemu di rumah saat Mas Dian Sandi silaturahmi dan meminta maaf karena telah memposting ijazah S1 saya. Yang kedua, saya tidak memerintahkan memposting ijazah itu di media sosial. Saya jawab apa adanya,” paparnya.
Pertanyaan berikutnya adalah terkait Ir. Kasmudjo. Jokowi menyampaikan bahwa Ir. Kasmudjo adalah dosen pembimbingnya. Sedangkan untuk dosen pembimbing skripsi bukan Ir. Kasmudjo, melainkan Prof. Dr. Ir. Ahmad Soemitro. Jokowi mengemukakan bahwa hal itu untuk memperjelas saja. Jokowi berharap proses hukum dihormati dan akan terus diikuti.
Penyidik Polda Metro Jaya menyita ijazah asli SMA dan S1 Jokowi. Dalam waktu bersamaan juga diperiksa 10 saksi lainnya. Setelah laporannya naik ke penyidikan, Jokowi akan terus mengikuti prosesnya hingga ke pengadilan.
(Fetra Hariandja)