Nur Khabibi
, Jurnalis-Jum'at, 30 Mei 2025 |14:07 WIB
KPK Setor Rp53 Miliar ke Kas Negara (foto: Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setor Rp53 miliar ke Kas Negara. Jumlah tersebut merupakan hasil lelang rampasan negara yang dilakukan selama Januari -Maret 2025.
"Sepanjang Januari hingga Maret 2025, KPK telah berhasil mengembalikan dana ke kas negara sebesar total Rp53 miliar," kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, Jumat (30/5/2025).
Mungki merincikan, Rp13 miliar disetorkan pada periode Januari–Februari 2025. Untuk Maret 2025, jumlahnya Rp42,45 miliar, ditambah nilai wanprestasi sebesar Rp100,07 juta.
Mungki melanjutkan, lelang pada Maret itu, pihaknya melelang 82 lot barang rampasan. Dari jumlah itu, 60 lot berhasil terjual, 22 lot belum terjual, dan dua lot berstatus wanprestasi.
Adapun aset yang belum terjual dalam lelang tersebut, mayoritas terdiri atas properti mewah dan barang bernilai tinggi, seperti:
1. 6 unit apartemen mewah di Jakarta: Apartemen Nifarro, The Wave at Rasuna Epicentrum, dan Green Central City Tower Adenium.
2. 3 bidang tanah dan bangunan di Sunter Agung, Kramat Pela, dan Srengseng, Jakarta.
3. 2 unit kendaraan tanpa dokumen kepemilikan: VW Caravelle dan Triumph Speedmaster Bonneville.