DPR Minta Wilayah Tambang di Raja Ampat yang Ditutup Dihijaukan Kembali

1 day ago 8

DPR Minta Wilayah Tambang di Raja Ampat yang Ditutup Dihijaukan Kembali

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty (foto: Okezone)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

Namun, Evita mengingatkan Pemerintah untuk memastikan kebijakan penutupan tambang bermasalah terus konsisten, bukan hanya dilakukan saat sedang berpolemik. 

"Jangan sampai nanti kalau sudah reda, aktivitas tambang berjalan lagi," kata Evita, Rabu (10/6/2025). 

Evita juga meminta adanya pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait atas pembukaan lahan, dan aktivitas tambang yang sudah berjalan dari IUP yang sudah ditutup. 

"Perusahaan harus bertanggung jawab untuk penghijauan kembali dan mengembalikan wilayah yang masuk konservasi seperti sedia kala," tuturnya. 

Seperti diketahui, Pemerintah atas perintah Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan di pulau-pulau kecil Raja Ampat, Papua Barat Daya. Empat perusahaan itu dicabut IUP-nya karena berbagai hal pertimbangan, salah satunya karena ditemukan pelanggaran. 

Adapun Pemerintah mencabut izin tambang 4 dari 5 perusahaan di Raja Ampat. Empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. 

Sementara PT GAG Nikel yang sempat disorot dipublik izinnya tidak dicabut karena berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah, perusahaan mematuhi aturan lingkungan hidup dan tata kelola limbah yang baik sesuai analisis mengenai dampak lingkungan hridup (Amdal). Meski begitu Pemerintah akan tetap mengawasi pertambangan di wilayah tambang PT GAG yang beroperasi dengan status izin Kontrak Karya Operasi Produksi itu.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|