Muslimin
, Jurnalis-Sabtu, 31 Mei 2025 |22:11 WIB
Dedi Mulyadi: Tambang Berpotensi Rusak Lingkungan Kami Hentikan! (Foto : Okezone)
CIREBON – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meninjau langsung lokasi longsor di area tambang Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Sabtu (31/5/2025).
Peristiwa longsor yang mengakibatkan korban jiwa ini menjadi perhatian serius Pemprov Jabar, terutama terkait aktivitas pertambangan yang dinilai merusak lingkungan.
Dalam kunjungannya, Dedi menegaskan bahwa Pemprov Jabar sejak awal kepemimpinannya telah memberlakukan moratorium izin tambang, khususnya tambang yang dinilai berpotensi merusak alam dan membahayakan keselamatan kerja.
“Tambang yang memiliki potensi merusak lingkungan dan keselamatannya buruk, kami hentikan. Sudah banyak tambang yang kami tutup sejak saya menjabat,” tegas Dedi.
Terkait tambang Galian C Gunung Kuda, Dedi mengungkapkan bahwa izin operasionalnya diterbitkan pada tahun 2020 dan akan berakhir pada November 2025. Ia bahkan mengaku sudah pernah mengunjungi lokasi tersebut sekitar tiga tahun lalu untuk memberikan peringatan mengenai standar keamanan yang harus dipenuhi.
Namun, peringatan yang berulang kali diberikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat tidak diindahkan oleh pihak pengelola.
“Peringatan dari ESDM tidak pernah digubris. Maka terjadilah bencana seperti sekarang ini. Tadi malam kami langsung keluarkan sanksi administratif berupa penghentian izin,” kata Dedi.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya