Ravie Wardani
, Jurnalis-Senin, 02 Juni 2025 |12:40 WIB
Berkas Perkara Nikita Mirzani Dinyatakan Lengkap, Sidang Kasus Pemerasan Siap Digelar. (Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
JAKARTA - Berkas perkara Nikita Mirzani atas kasus dugaan pengancaman dan pemerasan buntu laporan Reza Gladys di Polda Metro Jaya dinyatakan lengkap alias P21. Dengan begitu, maka sidang akan segera bergulir dalam waktu dekat.
Hal tersebut dibenarkan Kepala seksi Penerangan Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Syahron Hasibuan. “Pada 28 Mei 2025, Jaksa Penuntut Umum menyatakan berkas sudah lengkap atau P21,” ujarnya saat dihubungi awak media, pada Senin (2/6/2025).
Adapun persidangan tersebut sudah dinanti pihak Nikita Mirzani. Apalagi, sang aktris terhitung menjalani masa tahanan cukup lama sebelum sidang, sekitar 90 hari.
Nikita Mirzani dan sahabatnya, Mail Syahputra, resmi ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus pengancaman dan pemerasan terhadap bos skincare, Reza Gladys Prettyani Sari, sejak 4 Maret silam.
Keduanya dijadikan tersangka setelah diduga mengancam dan memeras dokter kecantikan tersebut senilai Rp4 miliar lewat media elektronik. Masalah bermula saat Nikita Mirzani memberikan ulasan negatif terhadap produk skincare milik Reza Gladys.

Ulasan tersebut diunggah ibu tiga anak tersebut lewat siaran langsung di TikTok, pada November 2024. Reza merasa, ulasan negatif sang aktris merusak nama baik bisnis kecantikan miliknya.
Pada 13 November 2024, asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra, diduga menghubungi Reza lewat pesan WhatsApp. Mail diduga menyampaikan ancaman dan meminta uang sebesar Rp5 miliar jika ingin sang aktris tutup mulut.