Ravie Wardani
, Jurnalis-Senin, 02 Juni 2025 |15:33 WIB
Atalarik Syach Baru Terima Berkas Penetapan Eksekusi usai Rumahnya Digusur (Foto: Okezone)
BOGOR - Atalarik Syach masih menghadapi proses hukum terkait dugaan sengketa tanah miliknya di Kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Terbaru, mantan suami Tsania Marwa ini menyambangi Pengadilan Negeri (PN) Cibinong setelah rumahnya dieksekusi pada 15 Mei lalu.
Berdasarkan pantauan Okezone, Atalarik Syach hadir di PN Cibinong bersama kuasa hukumnya, Sopyan.
Ada tiga poin yang disoroti Atalarik Syach setelah rumah dieksekusi di antaranya Aanmaning (dokumen teguran), Konstatering (pencocokan objek), dan Penetapan Eksekusi.

"Agenda hari ini saya datang ke Pengadilan Negeri Cibinong adalah untuk salah satunya untuk mengambil bagian dari hak saya. Hak saya, itu karena selama ini saya tidak merasa menerima, yaitu berkas Aanmaning, Konstatering, dan Penetapan Eksekusinya," kata Atalarik Syach kepada wartawan Senin (2/6/2025).
"Sebenarnya agenda ini dari minggu lalu, cuma karena ada miskomunikasi. Alhamdulillah akhirnya beres juga ya," imbuhnya.
Atalarik sebelumnya mengklaim pihak pengadilan belum pernah memberikan tiga berkas itu hingga eksekusi rumahnya dilakukan.
"Kalau saya pribadi, saya nggak pernah menerima berkas apapun, gitu loh. Kalau memang ada kesalahan di pihak saya dari awal saya memiliki lahan tersebut, seperti apa? Dan sampai ada penetapan eksekusi seperti itu bagaimana? Jadi, saya pribadi juga mempelajari itu dulu semua yang ada," lanjut Atalarik Syach.
Saat ini, Atalarik menegaskan kalau dirinya memilih untuk mengikuti proses hukum yang masih berjalan ketimbang mencari dalang dari permasalahan ini.