JAKARTA - Kasus dugaan pelanggaran hak cipta makin ramai terjadi. Banyak kasus yang menjerat artis terkait perizinan menggunakan lagu.
Reaksi artis yang tersandung kasus dugaan pelanggaran hak cipta bermacam-macam. Ada yang saling tuntut di pengadilan karena mediasi gagal, tak sedikit pula yang berhenti di tingkat somasi.
Berikut setidaknya delapan artis yang tersandung kasus dugaan pelanggaran hak cipta.
1. Agnez Mo
Konflik Ari Bias dan Agnez Mo bermula pada 2023 ketika sang penyanyi membawakan "Bilang Saja" dalam tiga konsernya.
Pihak Ari sendiri mengklaim sudah melakukan berbagai upaya memperjuangkan hak royaltinya sebelum masalah ini berujung ke meja hijau.
Ari Bias mulanya meminta Agnez untuk membayar royalti senilai Rp15 juta dari tiga konsernya yang membawakan Bilang Saja.
Konser tersebut diketahui berlangsung di Jakarta, Surabaya, dan Bandung pada 2023 lalu.
Tuntutan Rp15 juta Ari Bias ke Agnez Mo sendiri disampaikan oleh anggota Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Ahmad Dhani saat berbincang dengan Minola Sebayang dalam kanal YouTube Video Legend.
Kasus pun naik ke Meja Hijau. Hingga pada 30 Januari 2025, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan penyanyi Agnez Mo bersalah karena membawakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin dari Ari Bias.
Agnez Mo pun diwajibkan membayar denda sebesar Rp1,5 miliar. Artinya, Agnez harus membayar royalti senilai Rp500 juta per konsernya kepada Ari.
2. Lesti Kejora
Penyanyi Dangdut Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran Pasal 113 jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Kasus pelanggaran hak cipta yang menimpa Lesti Kejora berawal dari dugaan Lesti membawakan ulang beberapa lagu Yoni Dores tanpa izin resmi sejak 2018.
Adapun beberapa lagu yang dituduh melanggar hak cipta yaitu Cinta Bukanlah Kapal, Bagai Ranting yang Kering, Arjuna Buaya, hingga Buaya Buntung.
Jika terbukti bersalah, Lesti Kejora dapat dijerat dengan Pasal 113 jo Pasal 9 UU Hak Cipta, dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda Rp 1 miliar.
Kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Sejumlah barang bukti berupa flashdisk, bukti surat hak cipta dari lagu tersebut, hingga foto tangkap layar.