Usai Diperiksa KPK, Eks Direktur LPEI Irit Bicara

1 week ago 15

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 10 April 2025 |16:50 WIB

Usai Diperiksa KPK, Eks Direktur LPEI Irit Bicara

Ilustrasi KPK. Foto: Dok Okezone.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Hadiyanto pada, Kamis (10/4/2025). Dipanggil Hadiyanto sebagai saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari LPEI ke PT Petro Energi (PE).

Berdasarkan pantauan, Hadiyanto keluar dari Gedung Merah Putih KPK Jakarta sekira pukul 15.40 WIB. Dengan berjalan kaki, yang bersangkutan nampak buru-buru untuk menghindari pertanyaan awak media.

"Aduh ini ramai bangat luar biasa," kata Hadiyanto sambil berjalan meninggalkan Gedung KPK.

Adapun dalam pemeriksaan hari ini, KPK tak hanya memanggil Hadiyanto. KPK pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap Robert Pakpahan yang juga mantan direktur LPEI. "H Mantan Direktur LPEI. RP Mantan Direktur LPEI," ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan, Kamis (10/4/2025).

Sekedar informasi, dalam kasus ini KPK telah mengumumkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari LPEI . Dari lima orang tersebut, dua berasal dari LPEI dan sisanya dari PT Petro Energy (PE) selaku debitur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelimanya adalah Direktur Pelaksana I LPEI, Dwi Wahyudi; Direktur Pelaksana IV LPEI, Arif Setiawan. Kemudian dari pihak PT PE yakni Jimmy Masrin, Newin Nugroho, dan Susy Mira Dewi Sugiarta.

Sementara itu, dari lima tersangka dalam perkara ini, tiga di antaranya telah ditahan, yakni Jimmy Masrin, Newin Nugroho, dan Susy Mira Dewi Sugiarta. Adapun nilai potensi kerugian negara yang semula diperkirakan Rp988,5 miliar telah dikoreksi oleh KPK menjadi Rp846,9 miliar.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|