Pelapor Roy Suryo Cs terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi (Foto: M Refi Sandi/Okezone)
JAKARTA - Tim hukum pelapor tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan awal pada Senin (28/4/2025). Perwakilan tim hukum, Rusdiansyah menyebutkan pihaknya membawa sejumlah saksi dan rekaman dugaan ajakan hasutan perihal ijazah palsu tersebut.
"Kedatangan kami hari ini memenuhi panggilan penyidik Polres Jakarta Pusat atas laporan kami kemarin. Nah, hari ini terlapor klien kami akan diperiksa diminta oleh penyidik. Agar terlapor juga bisa segera diperiksa. Nah, itu mungkin kedatangan kami hari ini. Nah, barang bukti yang kami bawa hari ini rekaman penyampaian ajakan hasutan kepada warga negara lain untuk melakukan tindakan," kata Rusdiansyah di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin.
"Beserta hari ini juga kami bawa saksi untuk bisa dimintai keterangan agar kasus ini cepat diproses oleh pihak Polres Jakarta Pusat," tambahnya.
Rusdi mengatakan, pemeriksaan berkaitan dengan laporan dugaan penghasutan yang dilakukan empat orang salah satunya Roy Suryo alias RS Cs.
"Ya pemeriksaan tentu saja terkait seputar laporan kami dugaan penghasutan yang telah dilakukan oleh empat orang yang selama ini teman-teman ketahui dan harapan kami juga agar kasus ini cepat kelar sehingga ketertiban di masyarakat dapat terwujud dan masyarakat juga terlindungi dari dugaan tindak pidana penghasutan yang dapat merugikan masyarakat. Jadi, ini harus segera karena ini sebenarnya umumnya tanpa dilapor pun sebenarnya negara wajib hadir, apalagi ini dilaporkan," ujarnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita nasional lainnya