Nikita Mirzani Merasa Didzalimi dalam Kasus Pemerasan, Reza Gladys Bilang Begini

11 hours ago 3

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 02 Juli 2025 |09:01 WIB

Nikita Mirzani Merasa Didzalimi dalam Kasus Pemerasan, Reza Gladys Bilang Begini

Nikita Mirzani (Foto: Okezone)

JAKARTA - Reza Gladys melalui tim kuasa kuasa hukumnya menanggapi eksepsi yang disampaikan Nikita Mirzani selaku terdakwa dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2025) lalu.

Surya Batubara selaku kuasa hukum Reza Gladys menyebut bahwa eksespi yang disampaikan Nikita merupakan hak dari terdakwa. Namun, putusan akhir dalam persidangan kasus ini tetap menjadi wewenang hakim sepenuhnya. 

"Intinya, eksepsi yang begitu banyak itu akan menjadi suatu beban daripada Majelis Hakim membacanya. Untuk itu kami serahkan Majelis Hakim untuk memutuskan nantinya apa yang terbaik,” kata Surya Batubara.

Surya lalu menjelaskan dua aspek yang berkaitan dengan eksepsi seorang terdakwa, yakni formil yang berkaitan dengan identitas serta wilayah hukum suatu perkara serta materil yang berkenaan dengan pasal-pasal.

Menurut Surya, sebuah dakwaan memang harus sejalan dengan unsur pidana yang ditemukan pihak kepolisian. 

"Jadi contoh kami katakan, kasusnya percintaan didakwa membunuh itu tidak bisa, atau kasusnya pemerasan didakwa membunuh, itu yang tidak bisa. Itu yang dibantah, itu yang di eksepsi," ujar Surya 

"Kalau kasusnya pemerasaan ya, pasalnya pemerasaan sah secara hukum. Tapi terserah pada majelis hakim untuk memastikannya, untuk memutuskannya," tutupnya.

Dalam eksepsinya, Nikita menilai bahwa dirinya tidak layak ditahan atas perkara tersebut. Dia merasa hanya ingin mengedukasi masyarakat lewat review produk kecantikan milik Reza Gladys di TikTok. 

Sementara untuk dana Rp4 miliar yang diterimanya dari Reza, Nikita menilai uang itu sebagai bentuk dari kesepakatan bisnis. 

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|