Anggie Ariesta
, Jurnalis-Selasa, 08 April 2025 |18:04 WIB
Menkeu Sri Mulyani (Foto: Okezone)
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan klarifikasi mengenai kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama terkait penerimaan pajak yang sempat menimbulkan pertanyaan karena penundaan pengumumannya.
Menkeu menegaskan bahwa postur APBN hingga akhir Maret 2025 berada dalam situasi yang baik dan penerimaan pajak telah menunjukkan pembalikan positif.
1. Alasan Penundaan Pengumuman Data Penerimaan Pajak
Sri Mulyani menjelaskan bahwa penundaan pengumuman data penerimaan pajak disebabkan oleh beberapa faktor dinamis, termasuk implementasi Coretax, penerapan Tarif Efektif Rata-Rata (TER), dan adanya restitusi one-off dari beberapa perusahaan wajib pajak besar. Pemerintah tidak ingin data yang masih sangat cair ini menciptakan kepanikan di pasar.
"Sehingga tidak ingin menciptakan kepanikan market, kami melakukan presentasi. Kalau kita lihat pada bulan Maret, penerimaan pajak bruto kita sudah turn around," ujar Sri Mulyani dalam acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (8/4/2025).