Kemenkes Pastikan Dokter PPDS Pelaku Pemerkosaan Keluarga Pasien Tidak Bisa Buka Praktik

5 days ago 13

Kemenkes Pastikan Dokter PPDS Pelaku Pemerkosaan Keluarga Pasien Tidak Bisa Buka Praktik

Kemenkes Pastikan Dokter PPDS Pelaku Pemerkosaan Keluarga Pasien Tidak Bisa Buka Praktik

Kementrian Kesehatan memastikan, dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi yang menjadi pelaku pemerkosaan terhadap keluarga pasien di RS Hasan Sadikin Bandung tidak bisa membuka praktik.

“Kalau sudah dicabut surat tanda registrasinya, kan berarti yang bersangkutan sudah tidak punya surat izin praktik. Ini penting,” kata Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono di Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Ini merupakan bentuk tindakan tegas yang diberikan Kemenkes terhadap pelaku. Pada kesempatan yang sama, dia juga menyayangkan peristiwa tersebut dapat terjadi di instansi rumah sakit.

“Kita prihatin pada kejadian itu, kami sudah melakukan koordinasi dengan rumah sakit dan lembaga pendidikan karena kan yang bersangkutan sedang melakukan pendidikan. Yang bersangkutan sudah dibekukan proses pendidikannya diberhentikan dan bekerjasama dengan Unpad tidak melakukan pelayanan medis," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman menjelaskan tindakan tegas selanjutnya dengan menghentikan sementara kegiatan residensi Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSUP Hasan Sadikin selama 1 bulan.

“Kemenkes juga sudah menginstruksikan kepada Dirut RSUP Hasan Sadikin untuk menghentikan sementara waktu, selama 1 bulan, kegiatan residensi Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSUP Hasan Sadikin, untuk dilakukan evaluasi dan perbaikan pengawasan serta tata kelola bersama FK Unpad,” tulisnya. 

(Kemas Irawan Nurrachman)

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|