Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (foto: Okezone)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara ihwal kans memeriksa Nadiem Makariem, mantan Mendikbudristek dalam kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook 2019-2022. Pemeriksaan terhadap Nadiem disesuaikan dengan kebutuhan penyidik.
"Terkait Pak Nadiem, nanti kita tunggu sikap penyidik apakah hal itu menjadi kebutuhan penyidikan, jika ada perkembangan kita update," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Senin (9/6/2025).
Terlepas dari itu, Harli menyampaikan, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melayangkan pemanggilan terhadap tiga mantan staf khusus (stafsus) Nadiem.
"Untuk ketiga stafsus tersebut minggu ini dijadwalkan untuk diperiksa," pungkasnya.
Sebelumnya, penyidik telah melayangkan pemanggilan terhadap tiga staf khusus yakni Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT) dan Ibrahim Arief (IA). Tetapi, ketiganya absen dari panggilan itu.
“Kami sampaikan bahwa benar penyidik beberapa waktu yang lalu sudah menjadwal memanggil dan akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang berkedudukan jabatannya sebagai stafsus,” kata Harli, Kamis (5/6/2025).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita nasional lainnya