Kasus Dokter Priguna Perkosa Pasien RSHS Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

6 hours ago 1

Agus Warsudi , Jurnalis-Senin, 09 Juni 2025 |08:51 WIB

Kasus Dokter Priguna Perkosa Pasien RSHS Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Dokter Priguna Perkosa Pasien RSHS Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan (Foto : Okezone)

BANDUNG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menyatakan, berkas kasus dokter Priguna Anugerah Pratama (31), tersangka pemerkosa pasien di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, telah lengkap. Berkas akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jabar (Kejati) Jabar besok, Selasa 10 Juni 2025.

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, berkas perkara Priguna, dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Unpad itu dilimpahkan ke Kejati Jabar untuk dikonfirmasi kelengkapannya.

“(Berkas) sudah (lengkap). Selasa besok baru dikirim (dilimpahkan ke Kejati Jabar),” kata Dirreskrimum Polda Jabar, Senin (9/6/2025).

Kombes Surawan menyatakan, jika berkas dinyatakan lengkap atau P21, Kejati Jabar akan menentukan jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengadili kasus tersebut.

Diberitakan sebelumnya, dokter Priguna Anugerah Pratama diduga memperkosa empat pasien dan keluarga pasien di RSHS Bandung. Perbuatan bejat Priguna terbongkar setelah salah seorang korban melapor ke Polda Jabar.

Modus operandi Priguna dalam memperdaya korban adalah mengajak korban untuk melakukan transfusi darah. Korban dibawa ke satu ruangan di lantai 7  Gedung MCHC RSHS Bandung. Di sini, tersangka Priguna menyuntikan obat bius hingga korban sadarkan diri.

Saat korban tidak berdaya, Priguna melakukan aksi bejatnya, memperkosa korban. Perbuatan bejat tersangka terbongkar setelah salah satu korban menceritakan yang dialaminya ke keluarga. Kemudian keluarga dan korban melapor ke Polda Jabar.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|