Kapolri Pastikan Proses Hukum Anggota Brimob yang Melindas Affan Kurniawan Cepat dan Transparan

8 hours ago 5

Tangguh Yudha , Jurnalis-Sabtu, 30 Agustus 2025 |15:38 WIB

Kapolri Pastikan Proses Hukum Anggota Brimob yang Melindas Affan Kurniawan Cepat dan Transparan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Foto: Tangguh Yudha-Okezone

BOGOR – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan proses hukum anggota Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, dilakukan secara cepat dan transparan. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sudah diperintahkan bekerja secara maraton.

“Seperti diketahui rekan-rekan, proses penanganan oleh Propam kemarin sudah berlangsung. Saya sudah perintahkan dilaksanakan secara cepat, maraton, sehingga kemudian bisa segera diinformasikan kepada masyarakat,” ujar Kapolri di Bogor, Sabtu (30/8/2025).

Sidang etik terhadap pelaku dijadwalkan berlangsung dalam waktu satu minggu sejak penanganan kasus dimulai. Tidak menutup kemungkinan, jika ditemukan unsur pidana dalam kasus ini, maka proses hukum akan dilanjutkan ke jalur pidana.

“Kemarin Propam sudah menyampaikan dalam waktu satu minggu harus siap melaksanakan sidang etik,” lanjutnya.

Untuk memastikan transparansi, Kapolri membuka ruang bagi lembaga eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM untuk memantau proses yang sedang berlangsung.

(Fetra Hariandja)

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|