Berapa Uang Saku Jamaah Haji Indonesia pada 2025?

8 hours ago 1

Ramdani Bur , Jurnalis-Sabtu, 10 Mei 2025 |10:29 WIB

Berapa Uang Saku Jamaah Haji Indonesia pada 2025?

Seluruh jamaah haji reguler Indonesia di tahun 2025 mendapatkan uang saku. (Foto: Kementerian Agama)

BERAPA uang saku jamaah haji Indonesia pada 2025? Seluruh jamaah haji reguler Indonesia mendapatkan uang saku melalui Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).

Uang saku ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan di Tanah Suci. Sebut saja membeli makanan tambahan, oleh-oleh untuk keluarga di Indonesia hingga membayar dam.

 Kementerian Agama) Jamaah haji Indonesia mendapatkan uang saku sebagai biaya hidup di Arab Saudi. (Foto: Kementerian Agama)

1. Uang Saku untuk Ibadah Haji 2025

BPKH menyalurkan uang dalam bentuk Riyal Arab Saudi (SAR) sebagai biaya hidup (living cost) kepada jamaah haji reguler tahun ini. Berdasarkan informasi yang dimuat Kementerian Agama, penyaluran ini tercipta setelah kerjasama matang antara pengelola dana haji, perbankan dan juga regulator.

Tercatat dana yang dikeluarkan mencapai SAR152.490.000. Dana itu kemudian dibagikan kepada 203.320 jamaah haji reguler.

Alhasil, masing-masing jamaah mendapatkan SAR750 atau setara Rp3,3 juta. Sebanyak SAR750 itu terbagi ke dalam pecahan SAR500 (1 lembar), SAR100 (dua lembar) dan SAR50 (1 lembar).

2. Jamaah Haji Wajib Bawa Uang Tambahan?

Jika SAR750 dinilai kurang, jamaah haji diizinkan membawa uang tambahan. Namun, berdasarkan PMK Nomor 100/PMK.04/2018 Perubahan dari PMK Nomor 157/PMK.04/2017 dan PER-01/BC/2005, ada regulasi yang mengatur.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|