Rayen Pono Minta Presiden Prabowo Restui Pemeriksaan Ahmad Dhani (Foto: Okezone)
JAKARTA – Rayen Pono meminta Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk memberikan izin pemeriksaan terhadap Ahmad Dhani terkait dugaan penghinaan ras dan etnis. Laporan tersebut kini resmi ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah dilimpahkan dari Bareskrim Mabes Polri.
Rayen menyadari status Ahmad Dhani sebagai anggota DPR RI memberinya hak imunitas berdasarkan Undang-Undang. Namun, ia menilai kasus ini tak bisa dibiarkan begitu saja.
“Kami mendesak Presiden Prabowo, Ketua DPR RI, dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk segera merespons surat dari penyidik Polda Metro Jaya terkait permohonan izin pemeriksaan Ahmad Dhani,” kata kuasa hukum Rayen, Jajang, dalam konferensi pers di Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

Surat permintaan pemeriksaan itu disebut telah dikirim secara resmi oleh pihak kepolisian kepada pemerintah sebagai bagian dari prosedur hukum terhadap anggota dewan.
Rayen menilai perkara ini penting untuk ditangani secara serius agar tidak menjadi preseden buruk di masa mendatang. Ia khawatir jika dibiarkan, kasus seperti ini akan terus berulang dan merusak tatanan toleransi yang telah dijaga.
“Ini sudah jadi perhatian publik, jangan sampai berkembang ke arah yang tidak terkendali,” tegas Jajang.
Di sisi lain, Rayen mengaku mendapat tekanan psikologis akibat serangan akun-akun anonim di media sosial. Ia menduga akun tersebut merupakan buzzer yang sengaja dikerahkan untuk membela Ahmad Dhani.
“Masalah ini tidak bisa dianggap enteng. Ini dilakukan oleh anggota DPR RI dari partai besar, bahkan menjabat di Komisi X yang membidangi seni, budaya, dan pendidikan. Kalau sampai orang seperti itu tidak memahami konsep kehormatan terhadap suku, agama, dan ras, saya benar-benar tidak habis pikir,” ungkap Rayen.
Rayen pun menyimpulkan bahwa Ahmad Dhani tidak pantas mewakili rakyat di kursi parlemen. “Kalau begitu, Ahmad Dhani memang tidak layak duduk di DPR,” tandasnya.