Pengawasan dan Penegak Hukum Kejaksaan Dinilai Perlu Diperkuat

1 day ago 6

Pengawasan dan Penegak Hukum Kejaksaan Dinilai Perlu Diperkuat

Pengawasan dan Penegak Hukum Kejaksaan Dinilai Perlu Diperkuat (Foto Ilustrasi: Freepik)

JAKARTA - Pemberitaan tentang mantan camat di Semarang menyerahkan setoran kepada penegak hukum, polisi dan jaksa, dinilai penegakan hukum masih lemah. Meskipun secara proses penyelidikan hingga penuntutan dipisahkan antara polisi dan jaksa, namun kenyataannya kendali perkara dari awal hingga persidangan menunjukkan celah yang kuat untuk terjadinya praktik korupsi. 

Direktur Democratic Judicial Reform (De Jure), Bhatara Ibnu Reza memandang kerentanan terjadinya korupsi semakin tinggi ketika penegak hukum memiliki kewenangan kendali atas suatu perkara, apalagi kasus yang terkait dengan korupsi dan kejahatan ekonomi.

"Hal ini disebabkan karena tidak adanya check and balance pemeriksaan yang bertahap dari satu institusi ke institusi lain, menjadi celah besar potensi praktik koruptif dan suap-menyuap. Pengendali perkara ini setidaknya terjadi pada kejaksaan sekarang, yang berwenang memulai penyelidikan hingga penuntutan, yang tidak jarang memunculkan praktik abuse of power dalam pelaksanaan kewenangannya," kata Bhatara dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/6/2025).

Ia menambahkan, proses bertahap dalam penegakan hukum di antara institusi tetap harus dipertahankan sebagai penyeimbang satu sama lain, memastikan hak-hak warga negara tidak dilanggar, serta supremasi hukum berjalan sesuai koridornya. 

Karena itu, ia menilai revisi UU Kejaksaan yang hendak menempatkan kejaksaan sebagai kendali perkara harus ditinjau kembali oleh DPR dan Pemerintah.

"Lebih penting bagi DPR dan Pemerintah untuk memperkuat mekanisme pengawasannya, baik secara internal maupun secara eksternal," ujarnya.

Pihaknya juga memandang masih adanya celah penyalahgunaan kewenangan yang saat ini dalam penegakan hukum oleh Kejaksaan, namun revisi UU Kejaksaan yang akan dilakukan DPR juga tidak memperkuat aspek pengawasannya.

(Angkasa Yudhistira)

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|