Taufik Fajar
, Jurnalis-Jum'at, 19 September 2025 |21:20 WIB
Harta Kekayaan Alimin Ribut (Foto: Okezone)
JAKARTA - Harta kekayaan Alimin Ribut Sujono di LHKPN, pernah vonis mati Ferdy Sambo kini gagal jadi Hakim Agung.
Alimin Ribut Sujono tak lolos seleksi calon hakim agung. Ia tak mendapatkan suara pada rapat pleno Komisi III DPR RI pada Selasa, 16 September 2025.
Komisi III DPR menyetujui sembilan calon hakim agung dan satu calon hakim ad hoc HAM.
Namun, nama Alimin tak masuk dalam daftar calon hakim tersebut. Ia sendiri merupakan salah satu hakim anggota yang menjatuhkan vonis mati ke Ferdy Sambo.
Berikut harta kekayaan Alimin Ribut Sujono, Jumat (19/9/2025):
Dikutip dari Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Alimin memiliki total harta kekayaan sebesar Rp2.097.189.268.