Paulus Tannos Ogah Balik ke Indonesia, Ini Siasat Pemerintah Jemput Paksa Tersangka Korupsi e-KTP

1 day ago 3

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 11 Juni 2025 |11:08 WIB

Paulus Tannos Ogah Balik ke Indonesia, Ini Siasat Pemerintah Jemput Paksa Tersangka Korupsi e-KTP

Paulus Tannos Ogah Balik ke Indonesia, Ini Siasat Pemerintah Jemput Paksa Tersangka Korupsi e-KTP

JAKARTA – Kementerian Hukum berupaya memulangkan tersangka korupsi e-KTP, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin dari Singapura. Pemerintah optimistis ekstradisi akan berjalan lancar.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo menjelaskan, Indonesia sudah melengkapi segala dokumen yang dibutuhkan.

"Pertama tentu kita berharap optimis ya dan juga sekarang ini kita percaya diri karena ketika dokumen itu dimintakan.” kata Dirjen AHU, Widodo di kantornya yang dikutip Rabu (11/6/2025).

“Terus kemudian pihak pemerintah Singapura kita sangat berterima kasih. Mereka dengan sungguh-sungguh meneliti dokumen-dokumen yang diperlukan secara lengkap," sambungnya.

Diketahui, dalam proses hukum di Singapura, Paulus Tannos mengajukan penangguhan penahanan. Terkait hal tersebut, Widodo menyatakan menghormati.

"Kita berharap pengadilan Singapura sesuai dengan dokumen-dokumen, data dukung yang kita berikan melalui pemerintah Singapura, kita bisa dimenangkan dan dipulangkan ke Indonesia untuk ditindak lanjut sesuai peraturan perundangan yang berlaku," tandasnya.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|