LBH PP Muhammadiyah Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Sritex

22 hours ago 5

Arief Setyadi , Jurnalis-Selasa, 10 Juni 2025 |15:19 WIB

LBH PP Muhammadiyah Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Sritex

Kejagung (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) maraton mengusut dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari bank milik negara kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Sejumlah pihak baik saksi maupun tersangka terus digali keterangannya.

Sejumlah pihak yang sudah ditetapkan tersangka yakni Direktur Utama PT Sritex 2005-2022 Iwan Setiawan Lukminto (ISL), Dicky Syahbandinata (DS) Pemimpin Divisi Komersial, dan Korporasi Bank Jawa Barat (Jabar) Banten, serta Zainuddin Mappa selaku Dirut Bank DKI 2020. Mereka dijerat terkait penyimpangan dan pemberian serta penggunaan fasilitas kredit Rp3,6 triliun. 

Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) PP Muhammadiyah, Ikhwan Fahrojih mendukung langkah Kejagung dalam mengungkap kasus tersebut. Sebab, uang yang dikucurkan BUMN merupakan bagian dari keuangan negara.

"Penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum dalam pengucuran kredit dari bank BUMN kepada pihak swasta tergolong sebagai tindak pidana korupsi. Karena itu, langkah Kejagung ini patut diapresiasi,” kata Ikhwan dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025).

Ikhwan menegaskan, proses hukum dalam kasus ini tidak hanya penting untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya memulihkan kerugian negara. Menurutnya, mekanisme pailit yang selama ini diterapkan kurang efektif dalam mengembalikan dana kredit bermasalah.

Kejagung pun diminta mendalami penggunaan dana kredit kepada Sritex. Bila ditemukan indikasi dana digunakan di luar kepentingan perusahaan atau untuk kepentingan pribadi, maka perlu diterapkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna melacak aliran dana tersebut.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|