KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Korupsi RAPBD

22 hours ago 5

KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Korupsi RAPBD

Gedung KPK (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan anggota DPRD Jambi Suliyanti (S). Ia merupakan tersangka suap pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2017-2018. 

"Benar, hari ini, tersangka S dilakukan penahanan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (13/6/2025).

Tersangka ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, selama 20 hari ke depan. Sejauh ini, KPK telah menetapkan puluhan orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap ketok palu pengesahan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018. 

Salah satu tersangka perdana dalam perkara ini yaitu, mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola.

Selain Zumi Zola, KPK juga menetapkan para pejabat pada Pemprov Jambi lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini. Bahkan, anggota DPRD Jambi juga sudah banyak yang dijerat dalam perkara ini. Mayoritas para tersangka sudah diputus bersalah oleh pengadilan.

(Arief Setyadi )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita nasional lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|