KPK Panggil Gus Yaqut Terkait Kasus Kuota Haji Hari Ini

3 hours ago 3

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 01 September 2025 |08:15 WIB

KPK Panggil Gus Yaqut Terkait Kasus Kuota Haji Hari Ini

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut/Foto: Okezone

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut hari ini. Yaqut akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.

"Benar, hari ini KPK melakukan penjadwalan pemeriksaan saksi Sdr. YCQ dalam penyidikan perkara kuota haji," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (1/9/2025).

Dalam perkara ini, KPK mencegah mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) bepergian ke luar negeri. Pencegahan tersebut dilakukan dalam rangka pengusutan perkara dugaan korupsi penetapan kuota haji 2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pencegahan ke luar negeri ini dilakukan sejak Senin (11/8/2025). Selain Yaqut, dua orang lainnya berinisial IAA dan FHM juga turut dicegah ke luar negeri.

"Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap tiga orang yaitu YCQ, IAA, dan FHM terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|