KPK Bidik Dugaan Korupsi Korporasi Anak Usaha PT KAI

3 months ago 36

KPK Bidik Dugaan Korupsi Korporasi Anak Usaha PT KAI

Kasus Korupsi anak perusahaan PT KAI (foto: Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Bagian Tengah, pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Tahun Anggaran 2018-2022. 

KPK menduga adanya keterlibatan PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM) dalam kasus itu. Dalam dalam kasus ini, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Manajer Perencanaan dan Evaluasi pada bagian kontruksi Jalan Rel dan Jembatan KAPM, Suhardjo. 

"Saksi hadir dan penyidik mendalami perbuatan-perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh korporasi PT KAPM, anak perusahaan PT KAI," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (13/6/2025).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. Adapun, dari 10 tersangka tersebut, enam di antaranya merupakan pihak penerima suap.

Keenam tersangka penerima suap yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya.

Kemudian, PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah; serta PPK BTP Jawa Bagian Barat (Jabagbar), Syntho Pirjani Hutabarat.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|