Felldy Utama
, Jurnalis-Senin, 01 September 2025 |15:18 WIB
Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita (Foto: Felldy Utama/Okezone)
JAKARTA – Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita membantah isu yang menyebut institusinya melakukan pembiaran ketika massa melakukan penjarahan di sejumlah rumah anggota DPR RI, seperti Ahmad Sahroni, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, Surya Utama alias Uya Kuya dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Massa dengan leluasa menjarah barang berharga milik para pejabat.
Tandyo menyatakan TNI belum menerima perintah untuk melakukan pengamanan saat penjarahan terjadi pada 30 Agustus 2025. "Kita selalu diminta dulu kan baru turun. Makanya pada saat tanggal 30 dipanggil Presiden, kan mungkin ada permintaan. Mungkin tanggal 31 kita turun," kata Tandyo di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Tandyo menegaskan pihaknya taat konstitusi. Sehingga, TNI bergerak ketika ada permintaan perbantuan pengamanan, salah satunya dari Polri.
"Kita taat konstitusi. Ada permintaan tidak? Itu. Ada permintaan tidak?" ujarnya.
"Saya sampaikan kita taat konstitusi ya. Konstitusi bicara seperti itu. Kita kan perbantuan. Jelas ya," tuturnya.
Ia juga menepis jika TNI disebut telah melakukan cipta kondisi dengan adanya serangkaian peristiwa yang terjadi. "Saya kira apa kemampuan TNI untuk mencipta kondisi. Kita kan di belakang terus, di belakang Polri," pungkasnya.
(Arief Setyadi )