Kejagung Periksa 11 Saksi Terkait Korupsi PT Sritex, Mantan Direktur hingga Pegawai

21 hours ago 6

Kejagung Periksa 11 Saksi Terkait Korupsi PT Sritex, Mantan Direktur hingga Pegawai

Kejagung Periksa 11 Saksi Terkait Korupsi PT Sritex, Mantan Direktur hingga Pegawai (Foto : Okezone)

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 11 saksi dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex. Saksi yang diperiksa terdiri dari Mantan Direktur hingga pegawai.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyebut pemeriksaan dilakukan Kamis (12/6). 

"Kamis 12 Juni 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik memeriksa 11 (sebelas) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha," ucap Harli dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025).

Harli tak merinci terkait keterangan apa yang didalami dari saksi-saksi tersebut. Meski demikian, keterangan dari belasan saksi ini digunakan untuk memperkuat pembuktian pada perkara itu.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ungkap dia.

Sebelas saksi yang diperiksa pada Kamis 12 Juni 2025, di antaranya:

1. AH selaku Pegawai PT Sritex.
2. AMS selaku Mantan Direktur Keuangan PT Sritex.
3. FP selaku Staf Keuangan PT Rayon Utama Makmur.
4. AS selaku Kepala Divisi Analis Risiko Bisnis LPEI tahun 2011 s.d. 2012.
5. MS selaku Kepala Divisi Analis Risiko Bisnis tahun 2017.
6. RB selaku Direktur PT Jaya Perkasa.
7. MCS selaku Pegawai Pegawai PT Sritex.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|