Nur Khabibi
, Jurnalis-Sabtu, 09 Agustus 2025 |06:50 WIB
Uang suap Bupati Koltim Abdul Azis yang disita KPK (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp200 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang salah satunya menyasar Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis. Total ada 12 orang yang diamankan Lembaga Antirasuah.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan, uang tersebut diamankan dari tersangka PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim, Ageng Dermanto (AGD).
"Tim KPK kemudian menangkap AGD dengan barang bukti uang tunai sejumlah Rp200 juta," kata Asep saat konferensi pers di kantornya, Sabtu (9/8/2025) dini hari.
Uang Rp200 juta itu turut ditampilkan saat konferensi pers penahanan. Terlihat, uang ratusan juta itu terdiri dari dua ikatan pecahan Rp50 ribu dan satu ikatan pecahan Rp100 ribu. Selain uang, turut disita satu buah iPhone 16 Pro.
Asep menjelaskan, uang tersebut diterima AGD sebagai kompensasi atau bagian dari komitmen fee delapan persen atau Rp9 miliar dari nilai proyek pembangunan RSUD Koltim senilai Rp126,3 miliar.