Gubernur Jakarta Pramono Anung (Foto: M Refi Sandi/Okezone)
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, mengumumkan pembukaan rekrutmen 1.000 personel juru padam atau petugas pemadam kebakaran baru yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai 12–14 Agustus 2025. Rekrutmen ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Peraturan Gubernur (Pergub).
"Saya sekarang memutuskan bahwa pendaftaran bagi Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, atau yang disebut dengan Damkar, akan dimulai hari Selasa ini. Selasa depan, Selasa–Rabu–Kamis selama tiga hari. Kuotanya ada 1.000 orang: Jakarta Barat 202, Jakarta Pusat 187, Jakarta Selatan 211, Jakarta Timur 219, dan Jakarta Utara 181 orang," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (8/8/2025).
"Untuk Kepulauan Seribu sementara masih dalam penanganan dan nanti akan dikoordinasikan oleh Bupati Kepulauan Seribu. Pembukaan pendaftaran ini menggunakan Permendagri Nomor 16 Tahun 2009 dan juga peraturan gubernur yang ada," tambahnya.
Pramono menjelaskan persyaratan rekrutmen juru padam berbeda dengan rekrutmen petugas penanganan sarana dan prasarana umum (PPSU). Ia menyebut adanya syarat tinggi badan dan tes fisik khusus sesuai kebutuhan profesi juru padam.
"Standarnya memang berbeda dengan PPSU. Syaratnya adalah lulusan SLTA, tinggi badan sekurang-kurangnya 165 cm, dan nantinya akan ada kerja sama antara Dinas Damkar dengan Pangdam Jaya untuk tes fisik dan sebagainya. Kenapa itu perlu? Karena kami ingin mempersiapkan juru padam yang benar-benar siap bekerja dengan baik," ujarnya.
Lebih lanjut, Pramono menegaskan proses rekrutmen dilakukan secara online. Ia juga menjelaskan alasan pembukaan hanya 1.000 kuota, yaitu karena menyesuaikan dengan kemampuan APBD DKI Jakarta 2025.
"Pendaftarannya online, di masing-masing kota. Kebutuhannya sekarang ini kan tetap harus melihat kemampuan APBD. Untuk bisa 1.000 saja itu sudah luar biasa, karena di tahun ini, selain 1.100 untuk PPSU, ada juga 1.000 untuk Damkar," ujarnya.
(Arief Setyadi )