Bayar Utang DBH Rp674 M ke Kabupaten/Kota, Bobby Ingin Program Bisa Lebih Lancar

5 hours ago 4

Bayar Utang DBH Rp674 M ke Kabupaten/Kota, Bobby Ingin Program Bisa Lebih Lancar

Gubsu Bobby Nasution didampingi Sekda Sumut Togap Simangunsong memberikan DBH kepada bupati dan wali kota se-Sumut. (Foto: dok Diskominfo Sumut)

MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan utang Dana Bagi Hasil (DBH) Pemprov Sumut ke pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp674 miliar. Utang ini merupakan sebagian DBH tahun 2023-2024.

Hal ini sekaligus bentuk komitmen Bobby Nasution untuk menyelesaikan utang DBH kepada kabupaten/kota. Penyaluran DBH ini diharapkan bisa memperlancar pembangunan dan program pemerintah di kabupaten/kota. Selain itu juga memperkuat sinergi dan kolaborasi pemerintah pusat, Pemprov dan Pemkab/Pemko.

“Dengan disalurkannya ini, jadi pemerintah daerah mungkin bisa menyelesaikan pembayaran ke pihak ketiga, yang sebelumnya tertunda, memperlancar program-program pemerintah, program pusat, Pemprov dan kabupaten/kota,” kata Bobby Nasution, saat penyerahan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jumat (8/8/2025).

Total utang Pemprov Sumut dalam bentuk DBH dari tahun 2023-2024 saat ini sekitar Rp2,2 triliun (Rp295 miliar tahun 2023 dan Rp1,8 triliun 2024). Pemprov Sumut berkomitmen akan menyelesaikan pembayaran utang ini tahun 2025.

“Total semua utang Pemprov ke daerah itu sekitar Rp3,5 triliun (termasuk DBH 2025) dan kita berkomitmen akan menyelesaikan ini di tahun ini, sehingga kita bisa bekerja bisa lebih bersinergi lagi, makin kompak, bersama-sama membangun Sumatera Utara,” kata Bobby Nasution.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|