Kapan Sidang Etik 5 Anggota Brimob Pelindas Affan Kurniawan Digelar? Begini Jawaban Mabes Polri

3 hours ago 2

Kapan Sidang Etik 5 Anggota Brimob Pelindas Affan Kurniawan Digelar? Begini Jawaban Mabes Polri

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko/ist

JAKARTA - Proses sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap anggota Brimob yang terlibat insiden rantis Brimob lindas pengendara ojol Affan Kurniawan masih belum selesai. Pasalnya, masih ada lima anggota Polri yang belum menjalani sidang.

Kelima polisi itu yakni Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharada Jana Edi, Bharaka Yohanes David, dan Aipda M. Rohyani.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, jadwal sidang kelima polisi itu akan diumumkan akhir September.

“Pada minggu keempat (September) nanti ya kami sampaikan sama Propam,” kata Trunoyudo dikutip Sabtu (20/9/2025).

Namun Trunoyudo belum memberikan komentar banyak terkait sidang etik lima anggota Brimob tersebut.

Sebelumnya, Div Propam Polri menyebut berkas sidang etik untuk kelima polisi itu masih dalam proses penyempurnaan.

Sebagai informasi, total tujuh anggota Brimob terlibat menabrak dan melindas Affan hingga tewas. Mereka adalah Kompol Cosmas Kaju Gae, Bripka Rohmad, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharada Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David, dan Aipda M. Rohyani.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|