Oknum Dokter AYP belum ditahan polisi (Foto: Avirista M/Okezone)
MALANG - Dokter AYP, tersangka pelecehan seksual terhadap pasiennya di Malang, Jawa Timur belum ditahan. Penahanan disebut belum diperlukan karena sejauh ini masih kooperatif dan tidak terindikasi melarikan diri.
"(Alasan belum ditahan) Kita lihat perkembangannya. Karena baru hari Senin besok kita lakukan pemeriksaan selaku tersangka," ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Sholeh di Polresta Malang Kota, Rabu (11/6/2025).
AYP merupakan tersangka yang dilaporkan QAR (31) terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan saat korban saat dirawat di Rumah Sakit (RS) Persada, Malang. Ia menjadi tersangka setelah polisi mengantongi bukti tambahan.
Sholeh menambahkan, dokter AYP masih akan dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin pekan depan. Pada pemeriksaan itu, nantinya akan diputuskan apakah ada proses penahanan atau tidak.
"Nanti kita lihat perkembangannya kalau memang unsur objektifnya ada kekhawatiran melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau melakukan perbuatannya kembali baru kita lakukan penahanan," katanya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya