Politisi PDIP Guntur Romli (foto: Okezone)
JAKARTA – Politisi PDI Perjuangan, Guntur Romli, menilai bahwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, seharusnya bisa divonis bebas atau lepas dari dakwaan. Menurutnya, hal itu dimungkinkan jika majelis hakim mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Guntur menanggapi sidang pembacaan putusan Hasto yang digelar hari ini, Jumat (25/7/2025), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Guntur menyebut Hasto dalam kondisi siap secara fisik dan mental untuk menerima putusan.
“Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, siap menghadapi vonis dengan kepala tegak hari ini, Jumat 25 Juli 2025. Saudara Sekjen juga dalam kondisi sehat walafiat,” ujar Guntur.
Guntur menilai, jika majelis hakim benar-benar mempertimbangkan fakta hukum dan keterangan para saksi, maka Hasto layak divonis bebas.
“Bagi PDI Perjuangan, jika mempertimbangkan dari sisi hukum dan fakta persidangan—termasuk keterangan saksi dan alat bukti—seharusnya Saudara Sekjen bisa divonis bebas atau lepas. Karena tidak ada seorang pun saksi yang memberikan keterangan memberatkan,” tegas Guntur.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita nasional lainnya