Nurul Amanah
, Jurnalis-Rabu, 23 April 2025 |10:54 WIB
Fachri Albar dan Riwayat 3 Kali Tertangkap karena Kasus Narkotika (Foto: Okezone)
JAKARTA - Fachri Albar kembali menjadi sorotan setelah diamankan pihak kepolisian karena dugaan penyalahgunaan narkotika. Ini bukan kali pertama suami Renata Kusmanto itu berurusan dengan barang haram. Sepanjang hampir dua dekade terakhir, Fachri tercatat telah tiga kali terlibat kasus serupa.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, mengungkap Fachri Albar diamankan di pada 20 April 2025, pukul 20.00 WIB oleh Polres Metro Jakarta Barat. Fachri Albar diamankan di rumahnya kawasan Jakarta Selatan.

1. Kasus Pertama 2007
Kasus pertama terjadi pada November 2007. Saat itu, nama Fachri masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah pihak berwenang menemukan kokain di kamarnya yang berada di kawasan Cinere, Depok.
Namun, Fachri kemudian menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, hasil tes urinenya dinyatakan negatif narkoba. Ia pun dinyatakan bersih dan status DPO-nya dicabut.
2. Kasus Kedua 2018
Namun, masalah serupa kembali menghampirinya sebelas tahun kemudian. Tepat pada 14 Februari 2018, Fachri ditangkap di kediamannya di Cirendeu, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,8 gram, 13 butir Dumolid, satu butir Calmlet, serta puntung ganja bekas pakai.
3. Kasus Ketiga 2025
Fachri kembali diamankan oleh aparat. Penangkapan teranyar terjadi pada Minggu, 20 April 2025, di rumahnya yang berlokasi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut dan belum merilis secara resmi jenis narkoba yang ditemukan dalam kasus ini.
(aln)