Usut Korupsi Chromebook, Kejagung Periksa 4 Petinggi Perusahaan

7 hours ago 2

Usut Korupsi Chromebook, Kejagung Periksa 4 Petinggi Perusahaan

Kejagung (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Kejagung RI memeriksa empat orang saksi di kasus dugaan korupsi pengadaan laptop bersistem chromebook Kemendikbudristek periode 2019-2022. Pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas kasus tersebut.

"Tim jaksa penyidik Jampidsus memeriksa empat orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Dikbudrisktek) Republik Indonesia dalam program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, Kamis (3/7/2025).

Ia mengatakan, keempat saksi tersebut adalah Direktur Utama PT Datindo Entruycom berinisial EAS, Direktur Marketing PT ECS Indo Jaya berinisial HT. Lalu, Manajer Pemasaran PT Zyrexindo Mandiri Buana tahun 2020 berinisial DH, dan Direktur PT Synnex Metrodata Indonesia tahun 2020 berinisial RS.

Tim penyidik tengah memperkuat bukti dan melengkapi berkas kasus tersebut. Sebelumnya, Kejagung juga sudah memeriksa mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim dan mencekalnya bepergian ke luar negeri.

Bukan hanya Nadiem, tiga staf khusus dan tim teknis juga turut diperiksa. Ketiganya yakni Fiona Handayani (FH), dan Juris Stan (JS), serta Ibrahim Arief (IA).

(Arief Setyadi )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita nasional lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|