Ravie Wardani
, Jurnalis-Jum'at, 25 Juli 2025 |09:30 WIB
Erika Carlina Serahkan Bukti dan Saksi ke Polisi Usai Laporkan DJ Panda (Foto: IG Erika)
JAKARTA – Proses hukum laporan dugaan pengancaman yang dilayangkan Erika Carlina terhadap DJ Panda alias Giovanni Surya Saputra kini mulai berjalan. Erika sudah menjalani pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya pada Kamis 24 Juli 2025.
Tidak datang dengan tangan kosong, Erika juga menyerahkan sejumlah bukti serta menghadirkan saksi untuk memperkuat laporannya. Meski begitu, ia memilih tak membeberkan detail bentuk bukti maupun identitas saksi ke publik.
"Aku datang buat lanjutkan proses hukum yang sudah berjalan. Aku serahkan bukti-bukti pengancaman yang cukup serius, bahkan mengancam keselamatan janinku. Aku juga bawa saksi-saksi yang bersedia bantu," ujar Erika usai menjalani pemeriksaan.

Saat ditanya lebih lanjut soal bentuk ancaman dari DJ Panda, Erika memilih tidak menyampaikannya secara terbuka. Namun ia menegaskan, ancaman itulah yang membuatnya akhirnya buka suara soal kehamilan yang selama ini ia sembunyikan.