Dukung Prabowo Batalkan Izin Tambang di Raja Ampat, DPR: Save Serambi Makkah

1 day ago 5

 Save Serambi Makkah

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka (foto; Okezone)

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto batalkan izin tambang di gugus pulau Raja Ampat, Selasa (10/06/2025). 

Pasalnya, kata dia, Indonesia adalah negara maritim, yang gugus pulau pemaknaannya tak bisa dikerdilkan sebagai potensi eksplorasi mineral belaka. 

"Gugus pulau, termasuk pulau-pulau kecil adalah benteng pertahanan dan kemanan negara. Sistem pertahanan rakyat semesta menggambarkan kesatuan rakyat dengan semesta (alam) dalam mempertahankan wilayah teritorial," tutur Rieke, Selasa (10/6/2025).

"Pulau-pulau kecil bukan ruang hampa. Pulau adalah ruang hidup dan kehidupan ekonomi, politik, sosial dan budaya, yang tak terpisahkan pula dari sosiologis dan historis Indonesia," imbuhnya.

Rieke yakin Prabowo yang berlatar belakang prajurit TNI sangat memahami makna gugus pulau bagi pertahanan dan keamanan, serta kedaulatan NKRI. 

"Namun, apakah pemahaman yang sama juga dimiliki oleh Menteri ESDM dan Menteri Lingkungan Hidup?" ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita nasional lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|