Nur Khabibi
, Jurnalis-Jum'at, 25 Juli 2025 |07:52 WIB
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (foto: Okezone)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Dugaan tindak pidana ini disebut terjadi saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, pengadaan Google Cloud dilakukan untuk mendukung sistem pembelajaran daring selama masa pandemi.
“Waktu itu kita ingat masa Covid, pembelajaran dilakukan secara daring. Tugas-tugas siswa dan hasil ujian disimpan dalam bentuk digital di Google Cloud,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (25/7/2025).
Menurut Asep, kebutuhan penyimpanan digital dalam skala besar menjadi alasan penggunaan layanan Google Cloud. Namun, saat ini KPK tengah mendalami indikasi adanya penyimpangan dalam pengadaan tersebut.
“Ini yang sedang kami dalami, apakah terjadi pembengkakan anggaran atau bentuk penyimpangan lainnya,” tambahnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita nasional lainnya