Dituntut 4 Tahun Penjara, Ibu Ronnald Tannur Minta Dibebaskanamp;nbsp;

1 day ago 6

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 10 Juni 2025 |22:44 WIB

Dituntut 4 Tahun Penjara, Ibu Ronnald Tannur Minta Dibebaskan 

Sidang ibunda Ronald Tannur (foto: Okezone)

JAKARTA - Ibu Gregorius Ronnald Tannur, Meirizka Widjaja membantah dirinya terlibat praktik suap terkait pengadilan anaknya. Menurutnya, uang yang ia berikan ke Lisa Rachmat murni pembayaran fee lawyer. 

Hal itu ia sampaikan dalam nota pembelaan atau pleidoi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi upaya vonis bebas Gregorius Ronnald Tannur atas pembunuhan Dini Sera. Pleidoi tersebut ia bacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (10/6/2025). 

"Selain dari uang Rp1,5 miliar yang saya angsur kepada Lisa Rachmat, saya tidak pernah melakukan pembayaran apapun lagi dan tidak pernah juga bersepakat dengan Lisa, untuk Lisa menalangi apapun, apalagi terhadap upaya penyuapan hakim," kata Meirizka. 

Ia mengaku, meminta Lisa mendampingi anaknya dalam proses hukum yang dihadapi. Bukan meminta mengakali hukum demi anaknya bebas. 

"Semua transasksi pembayaran fee lawyer, atau jasa pengacara tersebut dapat saya buktikan dari rekening koran yang tercantum dalam buku tabungan saya, yang telah diambil dan disita oleh penyidik sebagai barang bukti," ujarnya. 

Terlebih, Meirizka menyadari usianya tidak lagi muda. Ia ingin memanfaatkan sisa hidupnya untuk mendekatkan diri kepada sang Pencipta. 

"Untuk itu saya benar-benar kecewa dan menyesal pada Lisa yang telah melakukan perbuatan yang tidak sesuai, sehingga saya yang tidak tahu apa-apa turut diseret Lisa dalam perbuatannya," ucapnya. 

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|