Codot Meringis Ditangkap Polisi, Uang dari Bisnis Haram hingga Narkoba Disita

2 weeks ago 7

Codot Meringis Ditangkap Polisi, Uang dari Bisnis Haram hingga Narkoba Disita

Codot Meringis Ditangkap Polisi, Uang dari Bisnis Haram hingga Narkoba Disita

JAKARTA - Polisi menangkap dua orang terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Kedua tersangka berinisial AI alias Codot (33) dan IP (30) diamankan di Kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara mengatakan, pengungkapan kasus ini diawali dengan laporan warga. Tim langsung bergegas melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku.

Dari tangan pelaku, pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,29 gram, uang tunai total Rp 2.747.000, dua unit ponsel, alat hisap sabu. Serta timbangan elektrik, lalu dua bundel plastik klip kecil.

"Berawal dari laporan warga, kami lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap AI alias Codot dengan barang bukti berupa uang tunai hasil penjualan narkoba. Dari pengakuannya, sabu tersebut ia dapat dari IP," kata Aprino dalam keterangan, Senin, (16/6/2025).

Dari penangkapan Codot, pihaknya melakukan pengembangan hingga menemukan keberadaan IP. Dari tangan IP ditemukan sabu, handphone, uang tunai, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita megapolitan lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|