Alasan Erika Carlina Polisikan DJ Panda: Dia Membahayakan Janin Aku. (Foto: Instagram/@eri.carl)
JAKARTA - Erika Carlina menjalani pemeriksaan kasus dugaan pengancaman yang dilaporkannya atas Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda di Polda Metro Jaya, pada 24 Juli 2025.
“Aku melapor untuk meminta perlindungan hukum. Ada ancaman yang bisa membahayakan janin aku,” ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (24/7/2025) malam.
Ancaman itu, menurut Erika, disebar DJ Panda lewat sebuah WhatsApp Group yang berisi 500 penggemarnya. Akibatnya, bintang film Pabrik Gula itu diserang fans DJ Panda lewat DM Instagram.
“Dalam grup itu, dia (DJ Panda) mengerahkan 500 orang itu untuk menyerang aku bulan Agustus. Nah, sejak 21 Juli 2025, sudah mulai banyak DM yang menyerang aku,” tuturnya.
Erika Carlina menambahkan, di dalam WhatsApp Group itu, DJ Panda tak hanya mengancam dirinya namun juga melakukan penggiringan opini, menyebar ujaran kebencian, dan menyebarkan data pribadi.
Adapun data pribadi Erika yang disebar sang DJ adalah foto-foto USG miliknya. Selain menyerahkan bukti tambahan, aktris 31 tahun tersebut juga membawa dua saksi.
“Kedua saksi itu adalah fans yang tergabung dalam grup yang 500 orang itu. Aku berharap proses hukum ini bisa selesai sebelum aku melahirkan,” tuturnya menambahkan.