5 Penyebab BSU Rp600.000 Belum Ditransfer ke Rekening Pekerja

8 hours ago 2

5 Penyebab BSU Rp600.000 Belum Ditransfer ke Rekening Pekerja

5 Penyebab BSU Rp600.000 Belum Ditransfer ke Rekening Pekerja (Foto: Okezone)

JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 masih dalam proses pencairan. Sejumlah calon penerima BSU melaporkan bahwa status pencairan bantuan masih tertahan pada tahap “Data dalam Proses Verifikasi dan Validasi” meski telah memenuhi seluruh kriteria. 

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun, menjelaskan bahwa status ini muncul karena sistem masih melakukan pemadanan data peserta dengan kriteria program BSU sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Proses ini melibatkan pemeriksaan status kepesertaan, kecocokan gaji, hingga pengecekan data rekening.

BSU 2025 menyasar 17,3 juta pekerja atau buruh di seluruh Indonesia dengan gaji maksimal Rp3,5 juta. Bantuan ini diberikan sebesar Rp600.000 per orang untuk periode Juni dan Juli 2025, dengan pencairan dilakukan sekaligus dalam satu tahap.

Pekerja yang memenuhi syarat tapi dana BSU Rp600.000 belum cair tidak perlu panik, sebab saat ini masih melakukan pemadanan data peserta dengan kriteria program BSU sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Ada banyak kemungkinan yang menyebabkan dana belum masuk, dan sebagian besar bisa ditelusuri atau diselesaikan dengan mudah. Dengan mengetahui apa saja faktor penyebab kegagalan pencairan, Anda bisa memeriksa ulang kelengkapan data atau dokumen yang dibutuhkan.

Berikut ini lima faktor mengapa BSU sebesar Rp600.000 belum masuk ke rekening

1. Jadwal Pencairan BSU 2025 Mengalami Penyesuaian

Awalnya, pemerintah menargetkan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dimulai pada 5 Juni 2025. Namun, kondisi di lapangan membuat jadwal tersebut perlu disesuaikan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa kemungkinan besar pencairan baru akan terlaksana sebelum pertengahan Juni 2025. Artinya, para penerima perlu sedikit bersabar menunggu pencairan bantuan.

Saat ini pemerintah tengah berupaya mempercepat penyelesaian administrasi agar dana bantuan bisa segera diterima. Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan telah sesuai prosedur, sekaligus mencegah kendala teknis saat proses penyaluran berlangsung.

2. Verifikasi dan Proses Administrasi Masih Berjalan

Salah satu penyebab bantuan belum masuk ke rekening penerima adalah karena tahap verifikasi dan administrasi masih berlangsung. Pemerintah ingin memastikan bahwa BSU disalurkan tepat sasaran dan hanya kepada pekerja yang benar-benar berhak menerimanya.

Menurut Menaker Yassierli, seluruh data calon penerima harus melalui proses pengecekan yang ketat. Pemeriksaan ini mencakup validasi nomor induk kependudukan (NIK), status kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan, serta kondisi penghasilan pekerja. Semua langkah ini penting untuk menjamin transparansi dan keakuratan data penerima.

3. Syarat Penerima BSU Lebih Selektif

Tidak semua pekerja bisa memperoleh BSU karena pemerintah menerapkan sejumlah syarat ketat. Beberapa faktor yang menyebabkan seseorang tidak masuk daftar penerima bantuan antara lain:

• Bukan Warga Negara Indonesia atau tidak memiliki NIK.
• Tidak aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
• Menerima gaji di atas Rp3.500.000 atau melebihi UMP/UMK wilayahnya.
• Bekerja sebagai ASN, baik PNS maupun PPPK, termasuk anggota TNI dan Polri.
• Sedang menjadi penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dalam tahun anggaran berjalan.

Syarat-syarat ini diberlakukan agar BSU hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan sesuai dengan kriteria program.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|