5 Fakta SPBU Swasta Shell Cs Akhirnya Setuju Beli BBM dari Pertamina dengan Syarat

3 hours ago 2

5 Fakta SPBU Swasta Shell Cs Akhirnya Setuju Beli BBM dari Pertamina dengan Syarat

5 Fakta SPBU Swasta Shell Cs Akhirnya Setuju Beli BBM dari Pertamina dengan Syarat (Foto: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia/Okezone)

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, SPBU swasta seperti Shell, Vivo, BP dan Exxon Mobil setuju untuk membeli BBM dari PT Pertamina (Persero) dengan syarat.

Salah satu syaratnya adalah beli BBM dari Pertamina merupakan BBM murni (fuel base) yang nantinya akan dilakukan pencampuran di tangki SPBU masing-masing.

Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta SPBU swasta setuju beli BBM dari Pertamina dengan syarat, Jakarta, Sabtu (20/9/2025).

1. SPBU Swasta Setuju Beli BBM dari Pertamina

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan SPBU swasta menyetujui untuk membeli stok BBM tambahan dengan skema impor melalui Pertamina. Hal ini disampaikan Bahlil setelah menggelar rapat dengan manajemen SPBU swasta dan Pertamina di Jakarta, Jumat 19 September 2025.

"Mereka setuju, dan memang harus setuju untuk beli, berkolaborasi dengan Pertamina," ucap Bahlil saat konferensi pers usai.

2. Syarat Beli BBM dari Pertamina

Menurut Bahlil, dari kesepakatan tersebut, SPBU swasta mengajukan beberapa syarat dalam skema impor tambahan BBM lewat kolaborasi dengan Pertamina, yaitu BBM yang dibeli merupakan BBM murni (fuel base) yang nantinya akan dilakukan pencampuran di tangki SPBU masing-masing.

"Jadi produknya saja nanti dicampur di masing-masing," kata Bahlil.

Syarat selanjutnya, SPBU swasta mengajukan adanya survei bersama pembelian stok BBM, serta adanya transparansi harga pembelian.

"Kita ingin swasta maupun Pertamina harus sama-sama cengli (untung), harus semua terbuka, dan sudah setuju juga terjadi open book. Dan ini teman-teman dari swasta juga sudah setuju," ucap Bahlil.

Pemerintah sudah memberikan kuota tambahan impor BBM sebesar 10 persen bagi SPBU swasta di tahun ini, namun kuota tersebut sudah tipis, sehingga menyebabkan SPBU swasta kekurangan stok BBM.

Untuk menyiasati hal ini, pemerintah meminta SPBU swasta melakukan kolaborasi dengan Pertamina dalam memenuhi kebutuhan konsumen.

Alasan utama adanya penguatan kolaborasi ini karena menurut Bahlil, BBM merupakan cabang industri yang menyangkut hajat hidup orang banyak, dan dibutuhkan peran negara dalam pengaturannya. Hal ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Cabang-cabang industri yang menguasai hajat hidup orang banyak, itu dikuasai oleh negara," kata Bahlil.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|